Kamis, 19 November 2015

Dampak UMK Tinggi, Beberapa Perusahaan Di Jombang Lakukan PHK


Usulan Bupati UMK Rp 1.923.357, Buruh Menolak

KABAR BERITA JOMBANG : Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) menjadi pihak yang paling sulit dalam merespons kenaikan UMK di Jombang dua tahun terakhir. Apalagi, penyampaian usulan UMK terbaru sebesar Rp 1.923.357 dilakukan sepihak tanpa melibatkan pengusaha sama sekali. sehingga Apindo pun merasa keberatan melaksanakan UMK tersebut. " Saya terkejut, semula ada kesepakatan dengan pengusaha usulan UMK Rp 1.750.000 setelah mempertimbangkan hasil survei KHL, tiba - tiba sekarang muncul angka Rp 1.923.357", kata Fatkhurrohman, ketua Apindo Jombang, kemaren.
Melihat usulan sebesar itu iapun kecewa karena muncul kesan pemerintah kabupaten jombang tidak pernah memerhatikan kemampuan perusahaan.

Sebenarnya, saat disampaikan hasil survey pengusaha dan buruh yang kemudian disepakati pemerintah Rp 1.750.000 saja, pihak pengusaha sudah merasa keberatan. Bahkan sudah ada lima perusahaan besar yang ada di jombang yang terang – terangan tidak mampu bila harus membayar sejumlah itu yang dikalikan dengan jumlah total pekerja.” Katakanlah 1.000 pekerja saja, kenaikan uang untuk membayar sudah mencapai Rp 1 milyar lebih, “ ujar Fatkhur.
Penegasan senada disampaikan muljono, wakil  ketua  Apindo Jombang yang menganalisa kenaikan UMK dalam dua tahun terakhir sangat signifikan. Menurutnya, Posisi UMK di Jombang semestinya harus dibawah kota Mojokerto dan Kediri karena memiliki kawasan industri. Dengan UMK tinggi itu menjadikan banyak anggota Apindo yang merasa keberatan dan bahkan sudah ancang – ancang bakal melakukan pengurangan pekerja.
“ Sangat berat buat perusahaan, tapi mau bagaimana lagi, kita hanya bisa mengeluh, “ katanya pasrah. General manager PT CJI Ploso ini lantas menyampaikan beberapa perusahaan yang keberatan dengan UMK tersebut, dan melakukan pengurangan pekerja alias pemutusan hubungan pekerja (PHK). Seperti MPS Ngoro yang mengurangi 800 orang, serta PT SUB Diwek yang mengurangi hingga 1.500 pekerja.
Bahkan SUB ini sudah menyampaikan terang – terangan akan melakukan relokasi pabrik ke daerah lain, dengan konsekuensi mengusung pekerja asal Jombang ke daerah baru yang tentunya pembayaran gaji akan disesuaikan dengan umk yang berlaku di daerah baru tersebut. Tak hanya itu, pt sen fong saat ini juga sedang proses pengurangan tenaga kerja.
Ditambahkan selama proses pengajuan umk itu pihaknya juga sudah melakukan survey KHL dengan ketemu angka Rp 1.723.000 yang ditambah 4 persen. “ secepatnya kita akan sampaikan keluhan dan rasa keberatan ini ke Apindo JATIM” pungkasnya (yih).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar