Rabu, 18 November 2015

Bupati Revisi UMK Menjadi Rp.1.923.375, Buruh Masih Belum Sepakat



KABAR BERITA JOMBANG - Ancaman mogok daerah oleh para buruh se-Kabupaten Jombang ternyata bukan isapan jempol. Pagi ini, puluhan ribu buruh dari berbagai perusahaan turun ke jalan dan melakukan sweeping ke pabrik-pabrik.

Mereka berdatangan dari berbagai arah hingga membuat polisi kelabakan. Sebagian buruh juga berpencar dan melakukan sweeping di pabrik-pabrik.

Beberapa perusahaan yang ketakutan langsung menghentikan produksi dan mengeluarkan buruhnya agar bergabung dalam aksi tersebut. Namun ada perusahaan yang memilih meliburkan seluruh karyawannya hari ini.

Selain sweeping, massa melakukan konvoi di jalan-jalan. Konvoi mereka dari arah Kecamatan Mojoagung menuju Kota Jombang, membuat arus lalu lintas dari Surabaya ke arah Jombang macet total.

Demikian juga dengan rombongan konvoi buruh dari Kecamatan Diwek, membuat jalan raya dari Nganjuk ke Surabaya juga macet, karena ruas jalan dikuasai oleh buruh.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan ribu buruh dari berbagai arah masih terus bergerak menuju kantor Bupati Jombang untuk menuntut kenaikan UMK dari Rp1.700.000 menjadi minimal Rp2.100.000. Namun Bupati telah mengusulkan dengan nominal Rp. 1.923.375, angka tersebut sudah tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten nganjuk, mojokerto serta kediri. Namun, buruh masih belum menerima dan menuntut kisaran Rp 2.115.000. Padahal dampak dari tingginya UMK bisa membuat para pengusaha akan hengkang dari Jombang, termasuk akan membuat para investor takut untuk menanam modal di Jombang, dampaknya justru banyak buruh akan di PHK jika banyak perusahaan yang hengkang, akan dikhawatirkan muncul masalah sosial baru seperti pengangguran dan kemiskinan, jika banyak PHK secara besar-besaran, sehingga Pemerintah berharap buruh untuk bisa memahami hal ini dengan bijak.(yih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar