Sabtu, 09 Januari 2016

Imbas Kisruh Di Pusat, 2 Partai Tidak Mendapat Jatah Banpol


KABAR BERITA JOMBANG : Belum Selesainya Kisruh Dualisme Ditingkat DPP PPP dan DPP Golkar berdampak pada kepengurusan di tingkat kabupaten, parpol berlambang kakbah dan beringin yang sebelumnya mengusung Duet Nyono Suharli dan Munjidah Wahab tidak akan menerima cairan dana segar yang setiap tahunnya digelontorkan oleh pemeritah.
  

Kisruh Internal yang menjadikan sebab 2 parpol tersebut masih bermasalah dalam kepengurusannya. untuk nilai 1 Suara Pileg Dihargai Rp 1.400,76. sejatinya 2 parpol itu, Partai Golkar dengan raihan 115.755 suara Mestinya menerima banpol Rp 162.144.974, untuk Partai PPP mendapat raihan 65.340 suara yang mestinya mendapat banpol  Rp 91.525.658. (yih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar