Kamis, 26 November 2015

UMK Naik, Pengusaha Hengkang


KABAR BERITA JOMBANG :Upah minimum kabupaten (UMK) Jombang, Jawa Timur, naik menjadi Rp1.924.000 pada 2016. Sejumlah pengusaha menilai besaran UMK terbilang tinggi. Sehingga pengusaha memindahkan investasinya keluar dari Jombang.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Heru Widjayanto mengatakan beberapa perusahaan mengajukan relokasi. Pengajuan itu dilakukan setelah Gubernur Jatim Soekarwo menandatangani UMK baru pada 21 November 2015.

Satu di antaranya sebuah perusahaan kayu yang mempekerjakan 2.000 karyawan di Jombang. Rencananya, SUB mengajukan pindah ke Jember.

"Bahkan Maspion Group yang sudah membeli tanah dan hendak berinvestasi di Jombang pun batal. Kabarnya membidik Nganjuk yang UMKnya lebih rendah," kata Heru, Kamis (26/11).

UMK 2016 Nganjuk yaitu Rp 1.411.000. Selisihnya kurang lebih Rp 500.000 dibanding UMK 2016 Jombang.

"Jadi mereka lebih memilih relokasi dari pada bertahan di Kabupaten Jombang dengan alasan penghematan," pungkas Heru.

UMK Jombang pada 2016 naik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Kenaikannya yaitu 11,5 persen. Pada 2015, UMK Jombang yaitu Rp1.725.000. (yih)

Rabu, 25 November 2015

Curhat Guru Di Jombang, 1 Bulan Gaji Rp 400.000





KABAR BERITA JOMBANG : Tingkat kesejahteraan guru ternyata belum merata. Di berbagai daerah, masih banyak guru yang harus bekerja serabutan demi menyambung hidup.
Di Jombang, Jawa Timur, seorang guru, sebut saja AH (44), terpaksa harus berjualan kue dan mainan keliling seusai mengajar di sekolah.
Sebab, gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan yang diterima Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bandung 1 di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setiap selesai mengajar, AH tak lantas bisa beristirahat seperti guru-guru lain yang bergaji besar atau berstatus PNS. Di rumah orangtuanya, ia harus menyiapkan berbagai macam kue dan mainan yang sudah ia beli untuk dijajakan lagi ke warung-warung.
Agar dagangannya terjual, tak jarang AH harus berkeliling hingga larut malam ke kabupaten-kabupaten lain di luar Jombang.
Meski sudah belasan tahun menjadi guru dan penjual mainan keliling, bukan hal mudah bagi AH untuk menjalankan usaha ini. Tak jarang, kue-kue yang ia tawarkan ditolak oleh calon konsumen yang ia datangi.
Namun, tanpa putus asa, AH yang menjadi guru honorer sejak 1997 itu terus berkeliling mendatangi warung-warung yang lainnya. Meski hasilnya tidak seberapa, namun bagi AH cukup lumayan untuk menambah uang belanja di rumah.
Sebagai guru senior di sekolahnya, AH mengaku bahwa gajinya sebesar Rp 400 ribu itu sudah termasuk besar. Banyak guru honorer lain di sekolahnya yang gajinya hanya Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan.
AH berharap pemerintah tidak hanya memberi perhatian pada guru-guru yang sudah berstatus PNS. Menurutnya, guru yang berada di sekolah-sekolah swasta pun hendaknya juga dibantu kesejahteraannya.
"Sebab, meski di lembaga swasta, mereka juga memiliki tanggung jawab dan beban tugas yang sama untuk mendidik generasi penerus bangsa," kata AH.(yih).

Selasa, 24 November 2015

Ironi dan Fakta, Hari Guru Nasional



KABAR BERITA JOMBANG : Masih ingat akan Demo Buruh di Jombang kemarin, dan mungkin hari berikutnya juga akan terus ada demo demi demo para buruh untuk penghapusan UU pengupahan dan juga masalah kenaikan UMK. Dengan berbagai aksi para buruh mengajak teman – temannya sesama buruh untuk demo turun jalan meneriakkan apa yang dituntutnya ke pihak yang bersangkutan siapa lagi kalau bukan ke  pemerintah daerah maupun pemerintah propinsi juga pemerintah pusat. Berbondong – bondong menutup jalan raya, sarana umum dan kegiatan publik, sehingga menjadikan kewalahan para penegak disiplin sipil, yaitu bapak Polisi. Malah pihak yang dirugikan itu masyarakat umum yang mau beraktifitas contohnya berangkat  ke kantor, mengantarkan anak ke sekolah, menjenguk keluarga yang sakit, belanja ke pasar dan aktifitas yang lainnya. Semuanya terganggu karena Demo para buruh menuntut kenaikan Upah.
UMK Kabupaten Jombang yang sudah diputuskan oleh Gubernur Jatim Sukarwo kemarin Sebesar Rp 1.924.000, itupun belum menjadikan para buruh senang. Apalagi bersuka cita.
Disaat yang sama, setiap hari pasti  sering mendengar  gaji guru honorer Rp 50.000 s/d 400.000 tergantung apakah pihak yayasan atau sekolahnya kaya atau miskin. Dengan gaji tersebut sangatlah mencekik leher bagi setiap guru honorer.
Sudah menjadi rahasia umum yang mungkin semua orang sudah mengetahui bahwa kalau menjadi guru honorer siap – siap merogoh saku keluar alias kerja sampingan, jadi biarpun dengan honor yang kecil, dengan kerja sampingan yang penting bisa membuat asap dapur para guru honorer  tetap mengepul.
Hari  ini bertepatan dengan tanggal  25 November 2015, oleh pemerintah ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional.  apakah dengan ditetapkannya tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bisa meningkatkan gaji para guru honorer sama dengan gaji yang diterima oleh buruh sesuai dengan UMK daerah masing – masing atau malahan stagnan seperti biasanya gaji yang mereka terima. Bagi guru honorer mengajar adalah tetap mengajar karena mengajar adalah panggilan jiwa yang terpenting bisa  mencerdaskan bangsa biarpun gajinya tidak layak. oleh karena itu guru honorer adalah benar - benar fakta pahlawan tanpa tanda jasa. (yih)

Gugat, Bupati dan DPRD Jombang



KABAR BERITA JOMBANG : Polemik Eks Perangkat Desa dengan Pemkab Jombang, terus berlanjut. Puluhan eks perangkat Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Jombang mendatangi PN ( Pengadilan Negeri) Jombang kemaren, (24/11). Mereka mengikuti jalannya sidang perdana gugatan, setelah awal bulan ini, ratusan eks perangkat desa ini resmi menggugat, Bupati dan DPRD Jombang.
Gugatan class action ini merupakan kumpulan dari 400 orang mantan perangkat desa yang merasa diberhentikan secara sepihak oleh kades ( kepala desa), sejak 2014 lalu.
Meski berjumlah 400 orang, namun dalam gugatan tersebut hanya diwakilkan pada lima orang saja. kelima orang perwakilan perangkat itu adalah Sutrisno perangkat Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Suwito eks perangkat Desa/Kecamatan Kabuh, Bahtiar Harahap eks perangkat Desa Katemas Kecamatan Kudu, dan Supriyono eks perangkat Desa Sumber Agung Kecamatan Peterongan Serta Kunadi, mantan perangkat Desa Candi Mulyo Kecamatan Jombang,
Dalam gugatan Nomor 68/Pdt.G/2015/PN/JBG itu para tergugat melalui kuasa hukumnya, menuding Bupati Jombang melakukan pembiaran terhadap Kepala Desa yang melakukan pemberhentian dengan cara sewenang - wenang dan melanggar peraturan perundang - undangan terhadap perangkat desa.
Dimana akibat hal itu para eks perangkat desa ini merasa dirugikan, sebab proses pemberhentian yang dilakukan oleh kades terhadap mantan perangkat desa ini dinilai cacat hukum, dan melanggar regulasi yang ada.
Selain Bupati Jombang, dalam gugatan yang dimasukkan pada 9 November 2015 itu, ratusan eks perangkat desa ini juga menggugat DPRD. Mereka pun menudingkan hal yang sama terhadap wakil rakyat. bahkan atas pemberhentian ini, para perangkat desa mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 trilliun. dengan rincian Rp 500 miliar sebagai ganti rugi materiil dan Rp 500 miliar untuk kerugian moril.
Dalam persidangan tersebut di gelar di ruang sidang I PN Jombang, dihadiri oleh puluhan perwakilan eks perangkat desa juga hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Sementara dari Pemkab Jombang, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diwakili oleh Kabag  Hukum Setkab Agus Purnomo, sedangkan DPRD diwakili Cakup Ismono, Ketua Komisi A.
Namun demkian, sidang gugatan yang menjadikan orang nomor satu di lingkup Pemkab dan DPRD sebagai tergugat itu, hanya berlangsung singkat. itu setelah majelis yang dipimpin Hakim Putut Tri Sunarko akhirnya memutuskan untuk menunda jalannya persidangan. (yih)

Senin, 23 November 2015

Waspadalah Wahai Orang Tua, Narkoba Masuk Jombang

KABAR BERITA JOMBANG : Para orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pergaulan anaknya, khususnya di Jombang. Pasalnya peredaran narkoba di kota santri tersebut telah mencuat, bahkan tergolong tertinggi se jatim, seperti yang disampaiakan kepala kesbangpol, " peredaran Narkoba untuk Jombang juara 10 se Jatim", kata Mas'ud di sela sela acara sosialisasi perundang-undangan kelembagaan di kantor KPUD Jombang tadi pagi, selasa (24/11). 

Selama ini Polres Jombang mulai menggiatkan keamanan, pasalnya pil koplo mulai banyak beredar di Jombang, bahkan dikalangan santri.

Bahkan, Polres telah mengamankan 17 ribu pil koplo jenis LL atau double L dan 3,58 gram sabu selama 11 hari Operasi Sakaw 2015. Polres juga mengamankan lima tersangka dalam operasi tersebut.

Kepala Satuan Narkotika Polres Jombang AKP Hariono, mengatakan Operasi Sakaw berlangsung mulai 9 hingga 20 November 2015. Sementara lima tersangka bernama Gunawan, Agus Widodo, Sucipto, Alex Yusmaruadi, dan Widarto.

"Salah satunya yaitu residivis dan pernah melakukan penjambretan," ujar Hariono dalam rilis, Senin (23/11/2015).

Para tersangka, kata Hariono, menjadikan pelajar sebagai target penjualan narkotika. Mereka juga masuk dalam jaringan lintas kabupaten.

Para tersangka kini menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka diancam Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Selanjutnya Arifin tokoh Pemuda Jombang yang juga selaku pengurus Karang Taruna di Kabupaten Jombang Bidang Pembinaan Mental menyampaikan kepada Kabar Berita Jombang, "perlunya orang tua meningkatkan kedekatan dengan anak, orang tua merupakan guru pertama sekaligus menjadi teman curhat bagi anak, selama ini banyak orang tua yang jauh hubungannya dengan anak karena kesibukannya, hal ini membuat anak memilih pergaulan luar yang mana orang tua tidak mampu mengontrolnya, apalagi perkembangan dunia teknologi semakin canggih, yang justru anak anak kita akan mengenal lingkungan yang kurang baik seperti narkoba (fn)

Kembali Jombang Raih Adipura


KABAR BERITA JOMBANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun, kembali memberikan penghargaan Adipura kepada Kabupaten Jombang.
Kepastian Kota Santri menerima penghargaan ini setelah surat nomor UN.2986/PSLB3-PS/2015 tanggal 16 November yang diteken Dirjen PSLB3 tentang penyerahan piala Adipura, diterima Pemkab Jombang
Dalam surat itu disebutkan acara penyerahan penghargaan Adipura dilaksanakan Senin (23/11/2015), di Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto Kavling 71-73, Pancoran, Jakarta.
Kabag Humas Pemkab Jombang Agus Usman Panuwun membenarkan, jika hari ini akan ada penyerahan piala Adipura kepada Bupati Jombang.
“Bapak Bupati pagi ini sudah berada di Jakarta, menyusul kemudian dinas-dinas terkait yang pagi ini akan berangkat ke Jakarta melalui bandara Juanda,” katanya.
Agus mengatakan, keberhasilan Kabupaten Jombang meraih Adipura tidak lepas dari partisipasi seluruh stakeholder yang ada. “Mulai dari pemerintah, jajaran SKPD, hingga pasukan kuning dan masyarakat, semua berpartisipasi,” tambahnya.
Hal mendasar yang membuat Jombang meraih Adipura, adalah aspek kebersihan jalan, kebersihan taman, penghijauan, jumlah ruang terbuka hijau atau RTH, dan program daur ulang sampah. (jatimtimes)

Minggu, 22 November 2015

Beranikah Jokowi Lobi Freeport ???

Tampak Tambang Freeport di Papua Seperti Danau Raksasa

KABAR BERITA : Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan pemerintah harus tegas dan berani dalam melakukan negosiasi terhadap perusahaan Freeport Indonesia. Sebab, sudah puluhan tahun Indonesia hanya dapat 9 persen dari sahamnya.
Indonesia secara de jure memang sudah merdeka, namun secara de facto masih dipertanyakan. pasalnya banyak sumber daya alam kita yang masih dikeruk oleh asing. salah satu contoh, freport perusahaan tambang emas terbesar di dunia yang ada di Papua, sahamnya sebagian besar dinikmati oleh Freeport perusahaan asal Amerika. Indonesia hanya mendapat segelintir pajaknya saja. sungguh sangat riskan, namun sampai sekarang Pemerintah masih belum bersikap.
"Freeport itu sudah ada disini selama 48 tahun, bagaimana pendapatannya," kata Masinton di Jakarta, Minggu (22/11/2015).
Ia menjelaskan, jika dikumpulkan dari perusahaan swasta maupun negeri yang masuk kedalam Freeport hanya kebagian 9 persen saja kemudian perusahaan asal Amerika itu mempunyai 91 persen.
"Maka pendapatan Freeport pertahun Rp 50 triliun dan jika dikalkulasikan selama berdiri disini, itu bisa mengalahkan APBN negara Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sekarang harus merubah cara bernegosiasi dengan PT Freeport supaya dibalik pemegang saham Indonesia harus lebih besar yakni 91 persen dan Freeport hanya 9 persen.
"Coba negonya diubah, kan sudah 48 tahun berjalan, Freeport 9 persen, kita 91 persen. Itu semua punya kita kok," jelas dia.(fn)